Skema tatanan kenormalan baru atau new normal akan diterapkan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan seharusnya semua fasilitas umum yang dibatasi aktivitasnya saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dibuka kembali.
Termasuk tempat-tempat ibadah misalnya masjid, musala, gereja dan yang lainnya.
“Kalau nanti sudah mulai new normal berlaku semua. Tidak hanya dalam ruang-ruang usaha saja, termasuk masjid musala juga. Semua new normal,” kata Bukhori saat dihubungi Tribunnews, Selasa (26/5/2020).
Bukhori memiliki pemahaman tersendiri mengenai definisi new normal.
Menurutnya, new normal berarti kehidupan diserahkan kembali masing-masing individu.
Dengan kata lain, ia menilai pemerintah sudah tidak bisa lagi mengatur masyarakat di tengah pandemi virus Corona.
“Bahkan new normal itu adalah faktanya nanti itu pemerintah sudah tidak mampu karena abainya dari sejak awal dalam menangani Covid-19 ini sehingga dia tidak bisa lagi menangani,” ujarnya.
Bukhori menilai pemerintah mau tidak mau menerapkan kebijakan new normal untuk menyelamatkan perkonomian nasional.
Namun di sisi lain, dikhwatirkan gelombang penyebaran virus Corona akan membludak.
“Ketika dibuka ini akan mengkhawatirkan, akan menyebabkan tersebarnya virus semakin tidak terkontrol. Serba salah karena memang dari awalnya pemerintah, kebijakan presiden tidak memiliki rasa keberpihakan yang konsisten dan kuat kepada masyarakat,” pungkasnya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil mengatakan bahwa bila suatu wilayah sudah masuk zona hijau, wilayah tersebut sudah bisa melakukan adaptasi pada tatanan baru di masa pandemi Covid-19.
Arti adaptasi yang dimaksud oleh Ridwan Kamil adalah penerapan protokol kesehatan baik pemakaian masker, jaga jarak, dan pembatasan kapasitas di ruangan menjadi setengah dari kapasitas normal.
“Beberapa wilayah di Jawa Barat memang zona merah, namun di dalam zona merah itu, ada kelurahan-kelurahan yang sudah zona hijau, dan Mall Summarecon Bekasi masuk ke dalam zona hijau, bila sudah zona hijau maka adaptasi bisa dilakukan,” ujarnya kepada Wartawan, Selasa (26/5/2020).
Ia mengatakan setiap tempat usaha wajib disiplin dalam menerapkan tatanan baru khususnya pembatasan pengunjung dan waktu, agar tetap dapat melayani pengunjung seluruhnya.
“Jadi di tempat usaha nantinya ada pergantian pengunjung yang masuk dengan waktu tertentu akibat pembatasan yang dilakukan, sehingga semuanya terlayani,” tuturnya.
Ditegaskan pula oleh Ridwan Kamil, Kota Bekasi ingin menjadi simulasi penerapan new normal life setelah melakukan koordinasi dengan pihaknya perihal status kota hijau yang beberapa kelurahannya masuk ke zona hijau.
Ada pun yang masih masuk zona merah, Ridwal kamil mengatakan belum bisa memberikan izin seperti yang dilakukan di mal Bekasi dan akan menunggu penurunan kasus terlebih dahulu.
Pandemi virus corona Covid-19 masih merebak di Indonesia dengan angka kasus yang semakin meningkat setiap harinya.
Pemerintah akan menerapkan tatanan baru atau new normal dalam menghadapi penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah.
Wacana pemerintah untuk memberlakukan kondisi New Normal dengan diawali dengan membuka mall dan tempat perbelanjaan serta mengaktifkan transportasi, mendapat kritikan dari sejumlah pihak.
Bahkan, pada Selasa (26/5/2020), Presiden Joko Widodo dan rombongan datang ke Summarecon Mall Bekasi dalam rangka persiapan pembukaan mal dengan protokol standar Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyebut, tahap pertama new normal akan diterapkan di empat provinsi.
“Empat Provinsi, 25 kabupaten atau kota, di Sumatera Barat, di DKI Jakarta, di Jawa Barat dan di Gorontalo, di kota-kota ada di 25, di Surabaya, di Malang dll, kita ingin sekali lagi bisa masuk ke normal baru, masuk ke tatanan baru,” kata Presiden Jokowi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (26/5/2020)
Dalam tatanan baru menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut menurut Presiden masyarakat dapat beraktivitas, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
Personel TNI dan Polri akan diterjunkan untuk mengawasi masyarakat menerapkan protokol kesehatan tersebut.
“TNI dan Polri mengawasi pelaksanaan di lapangan memastikan pelaksanaan di lapangan hal-hal berkaitan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesakan ini yang ingin kita pastikan sehingga hari ini telah dimulai TNI dan Polri menggelar pasukan,” tuturnya.
Presiden berharap muncul kesadaran yang kuat dari masyakat dalam mencegah penyebaran virus, saat beraktivitas nantinya.
Pandemi virus corona Covid-19 masih merebak di Indonesia dengan angka kasus yang semakin meningkat setiap harinya.
Pemerintah akan menerapkan tatanan baru atau new normal dalam menghadapi penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah.
Wacana pemerintah untuk memberlakukan kondisi New Normal dengan diawali dengan membuka mall dan tempat perbelanjaan serta mengaktifkan transportasi, mendapat kritikan dari sejumlah pihak.
Bahkan, pada Selasa (26/5/2020), Presiden Joko Widodo dan rombongan datang ke Summarecon Mall Bekasi dalam rangka persiapan pembukaan mal dengan protokol standar Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyebut, tahap pertama new normal akan diterapkan di empat provinsi.
“Empat Provinsi, 25 kabupaten atau kota, di Sumatera Barat, di DKI Jakarta, di Jawa Barat dan di Gorontalo, di kota-kota ada di 25, di Surabaya, di Malang dll, kita ingin sekali lagi bisa masuk ke normal baru, masuk ke tatanan baru,” kata Presiden Jokowi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (26/5/2020)
Dalam tatanan baru menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut menurut Presiden masyarakat dapat beraktivitas, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
Personel TNI dan Polri akan diterjunkan untuk mengawasi masyarakat menerapkan protokol kesehatan tersebut.
“TNI dan Polri mengawasi pelaksanaan di lapangan memastikan pelaksanaan di lapangan hal-hal berkaitan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesakan ini yang ingin kita pastikan sehingga hari ini telah dimulai TNI dan Polri menggelar pasukan,” tuturnya.
Presiden berharap muncul kesadaran yang kuat dari masyakat dalam mencegah penyebaran virus, saat beraktivitas nantinya.
https://www.tribunnews.com/corona/2020/05/26/saat-new-normal-tempat-ibadah-harus-dibuka-kembali