JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada sebanyak 7.008 anak yang terpapar covid-19, atau 8,1% dari total kasus di Indonesia per 19 Juli 2020. Kategori anak yang dimaksud adalah yang termasuk dalam klasifikasi penduduk di bawah usia 18 tahun.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menilai, peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mesti ditingkatkan lagi. Menurutnya, KPPPA dan KPAI harus makin getol menyosialisasikan bahaya covid-19 ini.
“Kemungkinan besar mereka bukan carrier, jadi tertular oleh orang lain. Nah harusnya ada peran KPPPA dan KPAI untuk mengedukasi para orang tua serta anaknya soal bahaya covid-19 ini dengan cara sosialisasi,” ujar Bukhori kepada Validnews, Selasa (21/7).
Ia menilai, dalam rangka upaya mencegah anak terpapar covid-19 utamanya yang diberikan edukasi adalah keluarganya atau orang tuanya. Setelah itu, anak juga perlu diberikan edukasi soal bahaya covid-19 karena sejauh pengamatannya, banyak anak yang tidak menerapkan protokol.
“Banyak anak yang tidak melakukan protokol kesehatan. Jadi harus diedukasi terus oleh orang tuanya. Kalau sudah tahu akan bahayanya, kesadaran juga nanti akan timbul sendiri,” ucap Bukhori.
Politisi PKS ini menambahkan, KPPPA dan KPAI bisa membuat program sosialisasi edukasi, baik secara formal di sekolah maupun di luar sekolah. Menurutnya juga, KPPPA dan KPAI bisa menggandeng LSM yang bergerak di bidang keluarga dan anak untuk ikut membantu.
Namun, Bukhori juga menyadari adanya kesulitan dalam mengontrol kasus covid-19 yang terpapar pada anak. Pasalnya, tidak semua keluarga mampu membuat anaknya betah berada di rumah. Jadi, tidak sedikit anak yang memilih tetap bermain di luar rumah.
“Jadi memang gampang susah mengurusi perkara ini. Karena ya pada umumnya usia anak memang waktunya bermain. Anak tidak pernah berpikir bahaya corona. Nah untuk itu perlu di edukasi, dari orang tuanya dulu,” papar Bukhori.
Di sisi lain, menurutnya peran KPPPA dan KPAI selama pandemi covid-19 ini khususnya memang belum maksimal. Menurut dia, banyak faktor yang membuat peran keduanya tidak maksimal, salah satunya anggaran yang kecil.
“Dari segi anggaran kecil, cover area-nya juga terlalu luas sehingga terjebak pada program yang bersifat seremonial. Jumlah sumber daya manusia juga tidak banyak,” imbuh Bukhori.
Anggota Dewan dari daerah pemilihan Jepara, Jawa Tengah ini menyarankan ke depannya KPPPA dan KPAI agar lebih bisa melibatkan mitra kerjanya, seperti Komisi VIII DPR RI. Terlebih pada saat pandemi covid-19 ini, kepentingan sektoral seharusnya dikesampingkan.
“Gugus Tugas, Kemenag, Kemensos, jugakan semua mengurusi terkait masalah anak. Jadi tidak bisa sektoral. Pendekatannya memang belum baik sejauh ini hanya mengandalkan lembaganya sendiri,” tutur Bukhori.
https://www.validnews.id/KPPPA-Diminta-Sosialisasikan-Bahaya-Covid-19-pada-Anak-caM