Cegah Kekerasan di Rumah, KPPPA Perlu Gencarkan Edukasi ke Orang Tua

JAKARTA – Angka kekerasan kepada anak masih tinggi. Berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) KPPPA terdapat 3.928 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan sejak Januari 2020 sampai dengan 17 Juli 2020.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengaku prihatin atas data kekerasan terhadap anak yang masih tinggi. Menurutnya peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) perlu ditingkatkan lagi.

“Di Hari Anak Nasional 2020 ini yang masih perlu diperhatikan adalah kasus kekerasan kepada anak yang setiap tahunnya masih tinggi. Peran KPPPA masih perlu ditunggu untuk menurunkan kasus ini,” ujar Bukhori kepada Validnews, Kamis (23/7).

Bukhori menjelaskan, dari tahun ke tahun kekerasan terhadap anak masih terus terjadi peningkatan. Bahkan, kasus kekerasan terhadap anak ini mayoritas terjadi di ranah keluarga oleh orang tua sendiri.

Ia berpendapat, hal ini terjadi karena kurangnya edukasi dan sosialisasi pemerintah untuk orang tua dalam hal mendidik anak. Imbasnya, orang tua lebih memilih jalur kekerasan untuk mendidik anak.

Padahal, kekerasan kepada anak ini bisa merusak mental dalam pertumbuhannya. “Umumnya kasus kekerasan terhadap anak dilakukan di keluarga yang broken home, keluarga ekonomi rentan dan orang tua yang tidak memiliki latar belakang pendidikan mumpuni,” ungkap Bukhori.

Untuk peningkatan perlindungan kepada anak, Bukhori meminta ke depannya KPPPA bisa segera membuat program pelatihan ataupun edukasi kepada orang tua dalam hal mendidik anak. Sosialisasi juga menurutnya harus makin gencar dilakukan untuk menekan angka kekerasan kepada anak.

“Setiap tahun angka kekerasan orang tua kepada anak itu ada di atas seribu. Ini harus jadi perhatian, pemerintah harus membuat program pelatihan atau edukasi kepada orang tua. Meski sudah ada, tapi harus lebih gencar lagi dilakukan,” paparnya.

Politisi PKS ini menambahkan, KPPPA juga bisa menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan LSM lainnya untuk mengedukasi para orang tua. Pasalnya, menurut dia pendekatan lewat LSM diharapkan akan bisa lebih dekat dengan para orang tua.

“KPPPA dan KPAI harus bersinergi, kalau KPAI advokasi setelah kejadian, KPPPA harusnya fokus terhadap edukasi. Bagi tugas saja jangan sampai tumpang tindih,” tutur Bukhori

https://www.validnews.id/Cegah–Kekerasan-di-Rumah–KPPPA-Perlu-Gencarkan-Edukasi-ke-Orang-Tua-NqN

Posted in Nasional, News.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *