Semarang (29/08) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, meninjau langsung kondisi rumah warga tidak layak huni di daerah pemilihannya guna diusulkan kepada Kementerian Sosial untuk memperoleh bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini mengunjungi tiga kota/kabupaten di Jawa Tengah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal untuk menindaklanjuti aspirasi dari konstituennya perihal kondisi tempat tinggal sejumlah warganya lantaran dinilai memprihatinkan. Kunjungan ini juga sekaligus untuk memastikan kebenaran dari laporan yang ia terima tersebut.
Dari hasil pencermatannya tersebut, Bukhori mendapati fakta kondisi sejumlah rumah warga yang termasuk dalam kategori sangat memprihatinkan sehingga layak menerima bantuan.
“Sebagai contoh di Kelurahan Tandang Kota Semarang, dirinya menemukan kondisi salah satu rumah warga yang tidak memiliki kamar mandi/WC, sementara tempat tinggal itu dihuni oleh 4 anggota keluarga,” ungkapnya.
Masih di kelurahan yang sama, Bukhori juga menjumpai dua orang lansia, dimana salah satunya dalam kondisi lumpuh, yang belum terdaftar dalam DTKS.
“Mirisnya, kondisi kamar yang mereka tempati tidak memadai dari segi kesehatan sehingga harus segera direnovasi. Di sisi lain, para lansia ini juga membutuhkan kursi roda untuk membantu mobilitas,” ujar Bukhori.
Masih dalam kesempatan yang sama, Bukhori juga mendapati rumah warga yang dindingnya hampir sepenuhnya terbuat dari seng. Kondisi ini membuat penghuni rumah selalu dihantui oleh ketakutan karena berisiko runtuh kapanpun akibat struktur bangunan dinding yang tidak kokoh.
“Selain itu, juga terdapat rumah warga yang dindingnya tersusun dari anyaman bambu yang sudah lapuk akibat termakan usia. Akibatnya, apabila terjadi hujan angin yang lebat, maka sebagian barang perabotan di dalamnya akan basah kuyup akibat dinding atau bagian atap yang berlubang. Tidak hanya itu, sebagian rumah juga didapati masih berlantai tanah,” paparnya.
Alhasil, lanjut Bukhori, setelah melakukan kroscek secara langsung di sejumlah rumah warga yang dianggap memenuhi kriteria penerima manfaat, legislator dapil Jateng 1 ini mengusulkan sebanyak 134 calon penerima manfaat RS-RTLH yang tersebar di 12 kelurahan/desa di 3 kabupaten/kota, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal.
“Saya berharap Kementerian Sosial bisa segera menindaklanjuti hasil temuan kami di lapangan. Bantuan RTLH ini tidak bisa dinilai sebagai bantuan fisik semata, tetapi ini adalah upaya Kementerian Sosial untuk memelihara ketahanan keluarga yang diwujudkan melalui penyediaan hunian yang layak. Kami akan sangat mengapresiasi realisasi dari usulan kami tersebut,” pungkasnya