Bukhori Desak Pemerintah Segera Buka Formasi Guru Agama Islam dalam Rekrutmen PPPK 2021

Pemerintah akan merekrut satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasi guru itu dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud. Pemerintah melalui Menteri PAN-RB menjelaskan tenaga pendidik yang ingin mengikuti program satu juta guru PPPK harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Kendati demikian, rekrutmen satu juta guru PPPK di tahun 2021 tersebut belum mengakomodir guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Padahal di saat bersamaan, masih banyak di antara mereka yang masih berstatus honorer. Berdasarkan data dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menyebutkan, dari 235 ribu guru PAI di seluruh Indonesia, sebanyak 70-80% dari angka tersebut berstatus guru honorer dengan gaji di bawah UMR (Upah Minimum Regional).

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Wibisana menjelaskan, tidak adanya formasi guru agama dalam rekrutmen PPPK disebabkan Kemenag belum mengusulkan formasinya ke Kementerian PAN-RB.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf angkat bicara. Politisi PKS ini menilai tidak tersedianya kuota bagi guru PAI pada rekrutemen PPPK tahun ini mencerminkan watak pemerintah yang abai terhadap kedudukan agama dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional. Hal itu terlihat dari tindakan pemerintah yang tidak memperlakukan secara adil antara guru agama dengan guru umum dalam rekrutmen ini.

Secara khusus, Bukhori juga menyesalkan sikap Kementerian Agama yang seolah kecolongan dan tidak serius memperjuangkan kuota formasi guru agama dalam rekrutmen guru PPPK tahun 2021.

“Kemenag adalah leading sector dalam mendorong terwujudnya tujuan pendidikan nasional, yakni pembentukan insan yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Akan tetapi, visi pendidikan tersebut hanya akan menjadi isapan jempol belaka apabila Kemenag tidak serius mendukung upaya pemenuhan kesejahteraan hidup para guru agama,” ungkapnya.

Sebab, demikian politisi PKS ini melanjutkan, keberhasilan pemerintah merealisasikan tujuan pendidikan nasional tidak lepas dari peran signifikan para guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional. Khususnya pendidikan agama, ia adalah modal dasar untuk membentuk peserta didik yang berilmu dan beradab; terampil secara intelektual dan cerdas secara spiritual.

Lebih lanjut, dosen sekaligus politisi ini mendesak Kementerian Agama untuk segera menyampaikan kebutuhan formasi guru PAI kepada Kementerian PAN-RB sekaligus mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan untuk membuka formasi guru PAI dalam rekrutmen PPPK tahun ini. Tidak hanya itu, ia juga meminta supaya dalam proses seleksinya, durasi masa bakti menjadi salah satu pertimbangan utama dalam merekrut calon guru PPPK, dengan asumsi jika dalam waktu dekat usulannya berhasil direalisasikan oleh pemerintah.

“Saya pikir menjadi tidak adil bila guru honorer PAI yang telah memiliki masa bakti cukup lama terpaksa harus bersaing dengan fresh graduate. Saya meminta para guru honorer ini bisa diprioritaskan dalam rekrutmen guru PPPK di waktu mendatang sebagai wujud apresiasi negara atas jasa mereka,” usulnya.

referensi: https://politik.rmol.id/read/2021/03/08/477952/Politikus-PKS-Desak-Pemerintah-Buka-Formasi-Guru-Agama-Islam-Dalam-Rekrutmen-PPPK-2021-

https://www.rmoljatim.id/2021/03/08/pks-desak-pemerintah-buka-formasi-guru-agama-islam-rekrutmen-pppk-2021

https://www.kiblat.net/2021/03/08/pemerintah-didesak-segera-buka-formasi-guru-agama-islam-dalam-rekrutmen-pppk-2021/

https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2021/03/08/203334/anggota-dpr-nilai-perlakuan-terhadap-guru-agama-tidak-adil-terkait-rekrutmen.html

Posted in Nasional, News.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *