Aleg PKS Beberkan Tiga Catatan Kritis Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla

Jakarta (25/02) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, membeberkan tiga catatan kritis terhadap regulasi pengaturan pengeras suara di masjid dan mushalla yang dirilis Kementerian Agama melalui produk Surat Edaran Menteri Agama No.5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid/Musala.

Pertama, kata Bukhori, dari sisi regulasi, surat edaran bukanlah produk peraturan perundang-undangan, melainkan kebijakan yang mengatur urusan internal kelembagaan.

Walau demikian, imbuhnya, surat edaran tersebut anehnya tidak hanya dialamatkan kepada instansi vertikal atau satuan kerja di bawah Kementerian Agama, tetapi juga ditujukan kepada MUI, DMI, Ormas Islam, serta pengurus masjid dan musala yang secara kedudukan merupakan entitas di luar Kementerian Agama.

“Pertanyaannya adalah apakah surat edaran tersebut memiliki kekuatan mengikat sampai ke entitas di luar Kementerian Agama?. Dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, produk berupa surat edaran tidak ditemukan dalam hirarki peraturan perundang-undangan. Sebab, surat edaran adalah penjelasan suatu kebijakan. Bahkan salah satu pakar hukum tata negara menyebut, surat edaran bukanlah produk peraturan perundang-undangan, tetapi dipaksa untuk mengikat. Sehingga, dalam konteks aturan mengenai pengeras suara di masjid/musala, surat edaran ini janggal karena mencoba mengatur masyarakat yang secara kedudukan berada di luar instansi Kementerian Agama,” jelasnya dalam acara gelar wicara di salah satu TV Nasional, Kamis (24/02/2022).Continue reading

Politisi PKS Kritik Aturan Kemenag Soal Pengeras Suara Masjid

Jakarta (22/02) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengkritik kebijakan terbaru Kementerian Agama mengenai panduan pemakaian pengeras suara (speaker) di masjid/musala yang diatur dalam Surat Edaran No.5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Bukhori menilai, secara substansi pedoman tersebut seolah mengabaikan dinamika kondisi sosiologis dan kultural masyarakat setempat mengingat jangkauan dari edaran tersebut tidak hanya dialamatkan kepada masjid atau musala yang berada di wilayah perkotaan tetapi juga di wilayah pedesaan.

“Penggunaan pengeras suara di masjid adalah tradisi umat Islam di Indonesia. Bagi masyarakat tradisional yang komunal, mereka relatif memiliki penerimaan yang lebih positif terhadap tradisi melantunkan azan, zikir, atau pengajian dengan suara keras melalui speaker masjid. Selain alasan bahwa di dalam budaya komunal setiap laku individu terkonstruksi secara alamiah untuk mengutamakan kepentingan umum, tradisi tersebut juga tidak menemukan masalah ketika diterapkan di lingkungan yang homogen seperti pedesaan,” jelas Bukhori di Jakarta, Senin (21/02/2022).

Continue reading

Anggota FPKS Komitmen Perjuangkan Biaya Haji yang Tak Beratkan Calon Jemaah

Jakarta (19/02) — Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengatakan Fraksi PKS berkomitmen memperjuangkan biaya haji yang terjangkau dan rasional bagi calon jemaah.

Hal tersebut disampaikan merespons kenaikan biaya haji tahun 2022M/1443H yang mencapai Rp45 Juta.

Bukhori juga menjelaskan nominal Rp45 Juta tersebut merupakan usulan pemerintah terkait biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

“Sejauh ini angka tersebut baru sebatas usulan pemerintah dan belum dibahas mendalam oleh panitia kerja DPR. Fraksi PKS di Komisi VIII DPR tentunya berharap agar biaya haji pada tahun ini, jika jadi dilaksanakan, dapat lebih rasional dan terjangkau oleh masyarakat,” ucap Bukhori di Jakarta, Sabtu (19/02).

Ketua DPP PKS ini menyatakan Komisi VIII DPR RI akan kembali melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan biaya haji tahun 2022M/1443H dalam agenda rapat kerja dengan Kementerian Agama dalam waktu dekat.

“Terlebih, Kementerian Agama juga belum menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kepada Komisi VIII DPR dan baru sebatas usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah dipaparkan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, lanjut Bukhori, pihaknya meminta supaya Kementerian Agama segera menyampaikan usulan BPIH karena merupakan instrumen penting dan basis dalam menemukan angka Bipih.

“Saat pembahasan dengan Menteri Agama kita akan coba pastikan secara detail terkait komponen apa saja yang membuat biaya haji naik cukup tinggi. Pasalnya, perlu diakui bahwa kenaikan ini cukup memberatkan bagi sebagian calon jemaah haji,” pungkasnya.

Sebagai informasi, biaya haji tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, biaya haji berada pada kisaran Rp31-38 Juta, sementara pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp44,3 Juta.

referensi:

  1. https://fraksi.pks.id/2022/02/20/anggota-fpks-komitmen-perjuangkan-biaya-haji-yang-tak-beratkan-calon-jemaah/
  2. https://www.rmoljatim.id/2022/02/20/pks-tidak-ingin-biaya-haji-terlalu-tinggi
  3. https://www.harianhaluan.com/news/pr-102715594/tarif-naik-haji-diusulkan-rp-45-juta-dpr-sebut-belum-dibahas-mendalam
  4. https://www.rmolbengkulu.id/pks-tidak-ingin-biaya-haji-terlalu-tinggi
  5. https://nusantara.rmol.id/read/2022/02/20/524007/pks-komitmen-perjuangkan-biaya-haji-yang-tidak-memberatkan-calon-jemaah
  6. https://www.liputan6.com/news/read/4890941/pks-kami-akan-perjuangkan-biaya-haji-2022-lebih-terjangkau
  7. https://holopis.com/read/news/ragam/2022/02/19/60707/komisi-viii-dpr-janji-usahakan-tekan-biaya-haji-2022/
  8. https://www.jawapos.com/nasional/19/02/2022/pks-komitmen-perjuangkan-biaya-haji-yang-tak-memberatkan-calon-jemaah/
  9. https://bisnis.tempo.co/read/1562582/usulan-biaya-naik-haji-rp-45-juta-dpr-belum-dibahas-mendalam
  10. https://www.merdeka.com/politik/biaya-haji-2022-rp45-juta-pks-harusnya-lebih-rasional-dan-terjangkau.html
  11. https://www.liputan6.com/news/read/4890941/pks-kami-akan-perjuangkan-biaya-haji-2022-lebih-terjangkau
  12. https://www.liputan6.com/news/read/4891416/dpr-janji-usahakan-tekan-biaya-haji-2022
  13. https://www.beritatrans.com/artikel/221610/dpr-janji-usahakan-tekan-biaya-haji-2022/
  14. https://kabar24.bisnis.com/read/20220219/15/1502404/pemerintah-usul-biaya-haji-rp45-juta-begini-reaksi-komisi-viii-dpr
  15. https://ihram.republika.co.id/berita/r7dwqn430/dpr-desak-sosialisasi-dan-persiapan-haji-2022-segera-dilakukan
  16. https://id.berita.yahoo.com/pks-kami-akan-perjuangkan-biaya-094501512.html
  17. https://suaraislam.id/pks-komitmen-perjuangkan-biaya-haji-yang-tidak-memberatkan-calon-jemaah/
  18. https://monitor.co.id/2022/02/19/bukhori-pks-komitmen-akan-perjuangkan-biaya-haji/

Pembahasan RUU TPKS di Masa Reses, Aleg PKS Minta Pimpinan DPR Tegakkan Tata Tertib

Jakarta (19/02) — DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dari pemerintah.

Pimpinan Badan Legislasi DPR RI menyebut DIM dari pemerintah rencananya akan dibahas selama masa reses Anggota DPR yang dimulai sejak Jumat (18/2/2022) dan mengaku telah mendapat izin dari pimpinan DPR.

Merespons hal itu, Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengingatkan pimpinan DPR agar menjaga anggotanya tertib hukum dalam melaksanakan praktik legislasi demi menjaga muruah DPR selaku lembaga pembentuk peraturan perundang-undangan.Continue reading

Demi Kesiapan Haji Maksimal, Legislator PKS Tagih Usulan BPIH kepada Menteri Agama

Jakarta (17/02) — Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengingatkan pemerintah untuk segera menyampaikan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kepada Komisi VIII DPR RI.

Bukhori menilai BPIH adalah instrumen penting dan menjadi dasar dalam menemukan angka biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

“Dalam penyampaian yang disampaikan oleh Menteri Agama belum disampaikan usulan besaran BPIH, tetapi hanya Bipih-nya saja. Ini menjadi sangat penting mengingat basis menemukan angka Bipih ada di sana (red; BPIH),” ucap Bukhori saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Rabu (16/02/2022).Continue reading

Aleg PKS Minta BAZNAS Advokasi Pelajar Indonesia di Luar Negeri yang Terdampak Pandemi

Jakarta (15/02) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengadvokasi pelajar Indonesia di luar negeri yang terdampak pandemi.

Bukhori mengatakan fokus penanganan dampak pandemi oleh Pemerintah juga perlu menjamah warga negara Indonesia yang bermukim di luar negeri mengingat kebijakan pembatasan yang diterapkan oleh otoritas di masing-masing negara turut berpengaruh terhadap kelangsungan hidup mereka.

“Dari laporan yang kami terima, sejumlah mahasiswa kita di luar negeri mengeluhkan masalah kesulitan finansial yang dialami lantaran kebijakan pembatasan oleh otoritas setempat turut berpengaruh pada berkurang hingga hilangnya sumber pemasukan mereka. Sebab, selain mengandalkan beasiswa untuk bertahan hidup, mayoritas mahasiswa kita bekerja part-time di sejumlah sektor yang bersinggungan dengan aktivitas publik,” ungkap Bukhori saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan BAZNAS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Senin (14/02/2022).Continue reading

Bukhori Kawal Percepatan Penyaluran Bansos di Dapil

Semarang (10/02) — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhori, mengawal percepatan penyaluran bansos BPNT dan PKH bagi penerima manfaat yang tersebar di daerah pemilihan Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal, Sabtu-Minggu (05-06/02/2022).

Diwakili oleh tim dapil, tim Bukhori yang didampingi oleh pihak Kementerian Sosial dan Dinas Sosial setempat melakukan pengawasan terhadap penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh pihak Himbara kepada calon penerima manfaat bantuan BPNT dan PKH di sejumlah wilayah.

Dari data yang berhasil dihimpun, misalnya tercatat sebanyak 1427 KKS di Kabupaten Kendal belum tersalurkan. Kemudian di Kota Salatiga tercatat sebanyak 800 KKS yang belum diserahkan.Continue reading

Fraksi PKS Tolak Revisi UU PPP, Anggota Baleg FPKS Beberkan Tujuh Catatan Kritis

Jakarta (09/02) — Fraksi PKS DPR RI menjadi satu-satunya fraksi di parlemen yang menolak menyetujui pengesahan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) sebagai RUU Inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (8/2/2022).

Juru bicara sekaligus anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, mengungkapkan pembahasan RUU PPP di badan legislasi DPR selama ini dilakukan secara tergesa-gesa dan minim partisipasi publik sehingga mendorong pihaknya meminta pendalaman lebih lanjut agar dapat dibahas lebih komprehensif sebelum akhirnya disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait RUU PPP melalui pandangan resmi yang disampaikan oleh juru bicaranya pada Rapat Paripurna.

Pertama, kata Bukhori, terkait metode Omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, Fraksi PKS menegaskan bahwa metode apapun yang akan digunakan oleh pembentuk UU haruslah bertujuan untuk mereformasi proses pembentukan peraturan perundang-undangan agar menjadi lebih baik, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan rakyat dan negara.

“Dengan demikian, tidak dikesankan bahwa peraturan perundang-undangan itu hanya dipahami dan bisa diakses oleh orang-orang tertentu. Jangan sampai dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dijadikan sarana untuk menyelundupkan berbagai kepentingan yang dapat merugikan rakyat dan negara. Berdasarkan pengalaman penyusunan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang disusun dengan menggunakan Metode Omnibus, alih-alih mengejar percepatan dan kepentingan penciptaan lapangan kerja, hal itu justru mengabaikan kualitas hasilnya karena kurangnya partisipasi dari masyarakat dan para stakehorders,” tegas Bukhori dalam paparannya.

Continue reading

BNPT Minta Maaf soal Ponpes Berafiliasi Terorisme, Bukhori: Jangan Melulu Fokuskan Teroris ke Islam

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Bukhori tetap menyayangkan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar kendati dirinya telah meminta maaf atas rilis daftar pondok pesantren terafiliasi terorisme. Bukhori menyayangkan mengapa kemudian permohonan maaf dilakukan setelah ramai menjadi sorotan masyarakat.

“Saya menyayangkan kenapa hal itu dilakulan setelah terjadi reaksi dan spekulasi publik,” kata Bukhori kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Padahal menurut Ketua DPP PKS ini seharusnya BNPT bisa mencegah tidak sampai mengeluarkan rilis daftar pesantresn terafiliasi terorisme. Sebab hal itu sangat sensitif, apalagi bukan ranah BNPT membawa hal agama.

“Yang paling mengetahui tentang pesantren itu kan para kiai dan ulama,” ujar Bukhori.

Karena itu Bukhori meminta kepada BNPT agar ke depan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Jangan sampai hal serupa terulang, terlebih jika sampai membawa unsur-unsur Islam yang dikaitkan dengan terorisme.

“Hendaknya BNPT perlu mengubah cara pikir bahwa pelaku terorisme tidak difokuskan kepada umat Islam. Di Barat sekarang sudah mulai berbalik sejak Amerika telah mengesahkan UU Anti-Islamofobia, jika tidak ingin menyakiti umat Islam,” tandas Bukhori.

Kepala BNPT Boy Rafli Amar sebelumnya, meminta maaf atas kesalahan diksi saat merilis daftar pondok pesantren yang terafiliasi ISIS. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh memberikan mengapresiasi atas langkah tersebut.

“Saya secara khusus melihat ada ketulusan dari pak kepala dalam diskusi intensif antara BNPT dengan MUI yang berjalan dari hati ke hati selama dua setengah jam tadi. MUI dan BNPT berada dalam satu barisan dalam penanggulangan terorisme, sesuai dengan wilayah masing-masing,” ujar Asrorun Niam, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

referensi:

  1. https://www.suara.com/news/2022/02/04/124538/permintaan-maaf-boy-rafli-soal-ponpes-berafiliasi-isis-dianggap-terlambat-pks-jangan-melulu-fokuskan-teroris-ke-islam
  2. https://wartaekonomi.co.id/read391075/boy-rafli-sudah-minta-maaf-terkait-ponpes-berafiliasi-dengan-isis-pks-tak-terima-dan-dianggap
  3. https://nkriku.com/permintaan-maaf-boy-rafli-soal-ponpes-berafiliasi-isis-dianggap-terlambat-pks-jangan-melulu-fokuskan-teroris-ke-islam/

Tak Ada Relevansi dengan RI, PKS Desak Museum Holocaust Yahudi Ditutup

Jakarta – Museum Holocaust Yahudi pertama di Indonesia rencananya akan didirikan di Sulawesi Utara. Ketua DPP PKS, Bukhori Yusuf meminta agar museum tersebut ditutup lantaran tidak memiliki relevansi dengan sejarah Indonesia.
“Menurut saya museum holocaust tidak memiliki relevansi dengan sejarah dan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia,” kata Bukhori saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).

Anggota Komisi VIII DPR ini meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk menuntup museum tersebut. Dia meyakini museum tersebut tidak begitu penting bagi Indonesia.

“Tidak penting ada di negeri kita, baiknya ditutup saja,” ucapnya.

“Saya kira secara tidak langsung kita mengakui keberadaan bangsa Yahudi dengan kekejamannya di depan mata, berarti kita rela atas pembaiatan terhadap kemanusiaaan dan penjajahan oleh bangsa Yahudi, padahal kita Pancasila anti-penjajahan dan berjanji berantas penjajahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Duta Besar Jerman untuk RI, Ina Lepel, mengumumkan pembukaan Museum Holocaust Yahudi pertama di Indonesia. Museum itu dibangun di Minahasa, Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Lepel dalam unggahannya di akun Twitter resminya, @GermanAmbJaka. Dia menyampaikan museum itu dibuka hari ini bertepatan dengan Hari Peringatan Holokaus Internasional.

“Suatu kehormatan berada di Minahasa dan berbicara pada pembukaan Museum Holocaust pada #InternationalHolocaustRemembranceDay (27 Jan). Jerman akan selalu mendukung peringatan terhadap ‘pelajaran universal’ ini dan berdiri melawan rasisme, anti-Semitisme, dan segala bentuk intoleransi,” tulis Lepel, seperti dilihat, Kamis (27/1).

Sekadar informasi, pada 20 Januari 1942, para pejabat tinggi Nazi menggelar rapat kordinasi di sebuah vila di tepi danau Wannsee di Berlin untuk membahas pembunuhan sistematis sekitar 11 juta orang Yahudi di Eropa. Hadir dalam rapat itu antara lain Kepala Staf Keamanan Nasional Reinhard Heydrich, pimpinan milisi Nazi SS Heinrich Himmler, perwira tinggi SS Adolf Eichmann, dan Kepala Biro Perencanaan Hermann Gring.

Majelis Umum PBB menetapkan 27 Januari sebagai hari peringatan internasional untuk menghormati para korban Holocaust, yang juga dikenal sebagai Hari Peringatan Holocaust Internasional. Pada 27 Januari 1945, pasukan Uni Soviet memukul mundur pasukan Jerman dan masuk ke kamp konsentrasi Auschwitz di Polandia. Lebih satu juta orang dibunuh di kamp konsentrasi ini.

referensi:

  1. https://news.detik.com/berita/d-5924319/pks-desak-museum-holocaust-yahudi-ditutup-tak-ada-relevansi-dengan-ri
  2. https://www.portal-islam.id/2022/02/pks-desak-museum-holocaust-yahudi.html?m=1
  3. https://kuasakata.com/read/berita/46687-pks-desak-museum-holocaust-yahudi-ditutup
  4. https://www.inilah.com/museum-holocaust-yahudi-tidak-penting-bertentangan-dengan-pancasila
  5. https://www.law-justice.co/artikel/124844/tak-ada-relevansi-dengan-ri-pks-desak-museum-holocaust-yahudi-ditutup/
  6. https://www.eramuslim.com/berita/nasional/pks-desak-museum-holocaust-yahudi-ditutup-tak-ada-relevansi-dengan-ri.htm