Jakarta (22/01) — Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengkritik struktur kelembagaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang dinilai gemuk. Diisi oleh 25 anggota untuk kepengurusan 2021-2024 dan hanya diberikan anggaran Rp8 Miliar dari pemerintah, Bukhori mempertanyakan efektifitas kinerja lembaga tersebut.
“Saya pikir BWI ini terlalu besar di kepala sedangkan badannya kecil. Saya akui lembaga ini memiliki gagasan besar tentang wakaf, namun dari 25 orang ini berapa yang bekerja? Dengan model struktur kelembagaan seperti ini tidak akan menyelesaikan masalah wakaf,” kritik Bukhori dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kamis (21/1/2022).
Anggota DPR Fraksi PKS ini menilai pemerintah tidak serius dalam mengelola wakaf di Indonesia sehingga dirinya mengusulkan agar BWI dibubarkan. Dirinya juga mengkritik BWI yang dijadikan objek rangkap jabatan oleh pejabat di Kementerian Agama.
“Berkali-kali disampaikan, persoalan wakaf ada pada nazhirnya. Wakaf kita bisa berdaya, produktif, dan profesional karena kinerja nazhirnya. Di sisi lain, pemerintah melalui Kemenkeu pernah mengatakan bahwa wakaf tunai berpotensi untuk membantu pertumbuhan ekonomi, namun kenapa Kemenkeu enggan mengurus hal ini?” ujarnya.Continue reading