Refleksi Akhir Tahun 2021, Legislator PKS Tagih Janji Presiden Jokowi

Jakarta (31/12) — Memasuki akhir tahun 2021, Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyampaikan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah sepanjang tahun 2021. Bukhori menyoroti beberapa janji Presiden Jokowi yang dinilai masih jauh dari realisasi selama dua periode kepemimpinan.

Pertama, Anggota Komisi VIII DPR RI itu menagih janji Presiden terkait susunan kabinet yang ramping saat pilpres 2014 lalu. Bukhori lantas menyandingkan janji tersebut dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial dimana dalam Perpres tersebut mengatur soal jabatan Wakil Menteri Sosial.

Anggota DPR yang bermitra dengan Kementerian Sosial itu mengatakan, selain membuat postur kabinet semakin gemuk, posisi wakil menteri dinilai belum mendesak. Apalagi, dalam keterangannya belum lama ini, Menteri Sosial Risma mengaku posisi wakil menteri di instansinya bukan atas dasar keinginannya, melainkan atas kewenangan Presiden.

“Bu Risma sudah cukup responsif dan menguasai setiap persoalan di Kementerian Sosial. Di sisi lain, kewenangan wakil menteri juga terbatas karena tidak mungkin dapat mengambil keputusan strategis bersama DPR. Kemudian dari segi koordinasi dan operasional, kinerja menteri sebenarnya telah terbantu dengan adanya sekjen, dirjen, maupun stafsus. Walhasil, posisi wamen ini patut dipersoalkan, karena selain akan berdampak pada pemborosan anggaran di saat kondisi APBN sedang kritis, adanya posisi itu semakin menunjukan Presiden Jokowi yang semakin menjauhkan perbuatannya dari apa yang pernah dijanjikan pada 2014 lalu, yaitu membentuk susunan kabinet yang ramping,” jelas Bukhori di Jakarta, Kamis (30/12/21).

Kedua, politikus PKS itu menyoroti lemahnya komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi. Bukhori menyebut dicopotnya dua menteri Kabinet Indonesia Maju lantaran tersandung kasus korupsi sepanjang tahun 2021 sebagai pukulan telak bagi janji antikorupsi yang pernah diucapkan saat perhelatan pilpres 2019 lalu. Menurutnya, perbuatan keji yang melibatkan dua anak buah Presiden itu sebagai pengkhianatan terhadap janji politik, bahkan kepercayaan rakyat.Continue reading

Cegah Konflik Sosial, Bukhori Imbau Warga Dapil Cerdas Manfaatkan Sosial Media

Semarang (31/12) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah 1 Bukhori Yusuf menghadiri Dialog Tematik/Sarasehan Forum Keserasian Sosial sebagai narasumber.

Forum yang disponsori oleh Kementerian Sosial tersebut diselenggarakan di Desa Kalijambe Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang, Jumat (24/12/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain pejabat instansi sosial setempat, kelompok relawan sosial, dan warga Desa Kalijambe.

Anggota Komisi VIII DPR itu mengungkapkan, perkembangan teknologi informasi lewat internet telah membawa perubahan signifikan terhadap cara masyarakat berlaku dan berucap.

“Selain memiliki beberapa keunggulan seperti kecepatan, akses tanpa batas ruang dan waktu, serta perangkat yang mudah dijangkau, kemajuan teknologi informasi juga membawa risiko bagi tatanan sosial masyarakat. Salah satunya adalah fenomena hoax atau kabar bohong,” ungkapnya.Continue reading

Tinjau Proses Renovasi Rumah Bantuan Kemensos, Bukhori Dukung Program RS-RTLH

Semarang (30/12) — Dimasa reses, Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf meninjau langsung proses renovasi rumah warga prasejahtera di daerah pemilihan Kabupaten Semarang.

Bukhori mendatangi rumah warga penerima manfaat di Desa Butuh Kabupaten Semarang didampingi oleh Dinas Sosial setempat.

Anggota Komisi VIII DPR itu mengapresiasi program Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) yang digulirkan oleh Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin.

Bukhori menjelaskan, program RS-RTLH adalah wujud komitmen Negara memenuhi hak fakir miskin dalam memperoleh kecukupan perumahan yang layak dan lingkungan hidup yang sehat sebagaimana diamanatkan dalam UU No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

“Selain untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan kondisi rumah, program ini penting untuk mengembalikan keberfungsian sosial penerima manfaat. Sebab, dengan memperbaiki kondisi rumah warga fakir miskin adalah salah satu jalan untuk mengembalikan rasa percaya diri dan mentalitas mereka agar dapat mengambil peran yang produktif dalam lingkungan sosial mereka. Di samping itu, program ini merupakan stimulus untuk memberdayakan budaya gotong dan kepekaan sosial masyarakat dalam membantu anggota mereka yang lemah,” paparnya.Continue reading

Giat Reses, Bukhori Serahkan Bantuan ATENSI bagi Lansia di Kabupaten Semarang

Semarang (27/12) — Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah 1 (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal), Bukhori Yusuf, melakukan kegiatan reses dengan menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) bagi warga lansia binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) Wisma Lansia Raden Rahmat Kabupaten Semarang, Sabtu (25/12/2021).

Anggota Komisi VIII DPR itu menyerahkan bantuan senilai Rp74,7 juta untuk pemenuhan kebutuhan nutrisi, kebutuhan dasar, sarana kamar, dan kebersihan diri bagi 22 lansia penghuni wisma lansia. Program bantuan ATENSI tersebut berhasil terselenggara atas kerja sama pihaknya dengan Kementerian Sosial RI.

Untuk diketahui, ATENSI adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan/residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.Continue reading

Dukung Kemajuan Sepak Bola Indonesia, Bukhori Bantu Pembangunan Stadion di Dapil

Kabupaten Semarang (26/12) — Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah 1 (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal), Bukhori Yusuf, melaksanakan giat reses di Kabupaten Semarang dengan menyerahkan bantuan pembangunan stadion sepak bola bagi warga Desa Butuh Kabupaten Semarang.

Politisi PKS yang memiliki hobi berolahraga itu berhasil mengadvokasi bantuan stadion sepak bola bagi konstituennya berkat kerja sama pihaknya dengan Bank BNI melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami bersyukur bisa membantu warga di dapil kami agar dapat hidup lebih sehat, bugar, dan unggul melalui penyediaan lapangan sepak bola. Kita semua mengetahui, sejak gelaran turnamen sepak bola AFF 2020, dimana perkembangan terbaru menunjukan Indonesia berhasil melenggang ke babak final setelah melibas Singapura dengan skor 4-2, antusias masyarakat terhadap sepak bola begitu tinggi. Kami menangkap antusias itu dan ingin mendukungnya secara produktif dengan menyediakan sarana olahraga yang memadai. Dari lapangan desa ini kita berharap bisa lahir bibit-bibit unggul yang mampu memajukan sepak bola Indonesia serta membawa harum nama Indonesia di kancah internasional melalui prestasi yang membanggakan,” ucap Bukhori selepas acara peletakan batu pertama lapangan sepak bola di Desa Butuh Kabupaten Semarang, Minggu (26/12).Continue reading

Dugaan Mafia Karantina Mencuat, Bukhori Minta Pemerintah Lakukan Investigasi!

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyoroti dugaan adanya mafia karantina yang terjadi di bandara bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pelaku perjalanan internasional. Hal ini disebabkan dengan penentuan hotel tertentu yang dilakukan oleh petugas ketika pelaku perjalanan tiba di bandara.

Bukhori pun mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi dan investigasi terhadap kasus tersebut. Ia mendesak agar adanya transparansi, sehingga kebijakan isolasi terpusat (isoter) atau karantina di hotel sebaiknya tidak diperuntukkan di hotel tertentu, tetapi semua hotel yang memenuhi syarat dengan segala peringkatnya.

“Jangan hanya hotel dengan peringkat tertentu saja, misalnya hotel bintang tertentu, saya kira tidak perlu karena yang diperlukan bukan bintangnya tapi yang diperlukan adanya isolasi sesuai dengan kantong masing-masing. Orang bisa memilih, jangan seperti ada suatu pemaksaan,” tukasnya, Kamis (16/12/2021).Continue reading

Aleg PKS Beberkan Tiga Tantangan BPKH Wujudkan Pengelolaan Dana Haji Berkesinambungan

Jakarta (17/12) — Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf membeberkan tiga tantangan besar BPKH untuk mewujudkan pengelolaan dana haji yang berkesinambungan.

Hal ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Rabu (15/12/21).

Bukhori mengungkapkan tantangan pertama adalah rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Bipih merupakan biaya langsung yang disetorkan oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji dan merupakan komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Nilai Bipih kurang lebih 50-51 persen dari BPIH. Misalnya, apabila ibadah haji jadi diselenggarakan pada tahun 2020, maka jemaah haji hanya akan dipungut biaya sekitar Rp35-39 Juta. Padahal biaya riilnya adalah Rp69-71 Juta, artinya ada kekurangan hampir 50 persen,” papar Bukhori memulai penjelasannya.

Anggota Komisi Agama DPR ini melanjutkan, angka 50 persen tersebut dengan asumsi penyelenggaraan haji dilaksanakan dalam situasi normal dimana jemaah haji yang mendaftar dan berangkat tidak terdampak serius akibat pandemi.Continue reading

Respons Musibah Erupsi Semeru, Anggota FPKS Akan Evaluasi BNPB

Jakarta (11/12) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyayangkan sosialisasi kebencanaan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terhadap masyarakat Indonesia kurang maksimal mengingat BNPB merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab memitigasi risiko bencana dan memiliki peta potensi bencana di setiap wilayah di Indonesia.

“BNPB mengetahui secara persis peta potensi bencana, namun sangat kami sayangkan upaya sosialisasi kebencanaan yang menyasar langsung ke masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan bencana, kurang maksimal,” kritik Bukhori di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Legislator PKS ini menilai, BNPB semestinya dapat meningkatkan frekuensi kegiatan sosialisasi kebencanaan dengan memanfaatkan berbagai medium yang efektif. Tidak hanya itu, masyarakat juga perlu dibekali dengan pengetahuan teknis yang memadai seputar simulasi tanggap darurat apabila terjadi bencana secara tiba-tiba.

Continue reading

Masih Mengusung Paradigma Sexual Consent, Aleg PKS Tegas Tolak RUU TPKS Sebagai RUU Inisiatif DPR

Jakarta (10/12) — Fraksi PKS DPR RI menolak Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai usul inisiatif DPR. Anggota Badan Legislasi Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai RUU tersebut masih mengusung paradigma Sexual Consent (persetujuan seksual).

Dalam penjelasannya, Bukhori menyebut walaupun RUU TPKS telah menyisipkan frasa iman dan takwa serta akhlak mulia dalam asasnya dan juga telah menambahkan klausul dalam poin ‘Menimbang’ bahwa kekerasan seksual bertentangan dengan norma agama dan norma budaya, namun pihaknya tetap memandang di dalam seluruh rangkaian RUU TPKS sejatinya masih mengusung paradigma Sexual Consent.

“Fraksi PKS mengapresiasi pimpinan dan anggota panja yang telah mengakomodir beberapa usulan kami terkait materi muatan RUU TPKS. Kendati demikian, kami tetap menyayangkan bahwa usulan kami agar ditambahkan rumusan pasal baru yang berbunyi: ‘Ketentuan Pasal 4, 5, 6, 7, 8, 9, dan 10 harus sesuai dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, norma agama, dan budaya bangsa’ tidak diakomodasi,” papar Bukhori di Jakarta, Kamis (09/12/2021)Continue reading

Legislator PKS Usulkan RUU Tindak Pidana Kesusilaan Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Jakarta (06/12) — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyampaikan catatan Fraksi PKS dalam rapat kerja Badan Legislasi dengan pemerintah dan DPD RI terkait prolegnas prioritas tahun 2022 pada Senin, (06/12).

Mewakili Fraksi PKS, ada setidaknya 3 catatan yang disampaikan oleh Bukhori dalam kesempatan tersebut, pertama tentang keputusan MK terkait UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“UU cipta kerja ini memang membawa niat baik, namun karena pembahasannya dalam waktu yang singkat dan padat sehingga terkesan mengesampingkan hal-hal lain yang tidak dapat dipenuhi. Proses pembentukan produk undang-undang harus dilakukan berdasarkan asas penyusunan UU yang memperhatikan, mendengarkan dan berpihak pada rakyat.” Ujar Anggota Komisi VIII menegaskan bahwa asas pembentukan UU bukan hanya sekedar formalitas.

Kedua, Bukhori menyampaikan bahwa saat ini Indensia masih dalam kondisi prihatin di tengah pandemic Covid-19. Terlebih lagi munculnya isu varian baru, Omicron, yang semakin mengkhawatirkan.Continue reading