Revisi UU PPP Hanya Akan Timbulkan Masalah Baru bagi Perbaikan UU Cipta Kerja

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyatakan, rencana merevisi Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) untuk mengakomodasi perbaikan UU Cipta Kerjausai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya akan menimbulkan masalah baru.

Bukhori mengatakan, Baleg sendiri belum masuk usulan untuk merevisi UU PPP. Meski dirinya secara pribadi sudah mendengar adanya pembicaraan mengenai hal itu.

“Di mana, bahwa akan dimasukkan satu payung yang kemudian mewadahi bahwa metode tentang omnibus law itu merupakan salah satu metode yang dibenarkan melalui UU kita. Artinya, kalau kita mengubah itu saja, saya kira itu nanti akan muncul masalah baru,” kata Bukhori di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/11/2021).Continue reading

Bukhori Kawal Bantuan Renovasi Rumah Warga Prasejahtera Hingga Tahap Pencairan Dana

Semarang (29/11) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah 1 Bukhori Yusuf mengawal advokasi bantuan renovasi rumah warga prasejahtera atau bantuan Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kementerian Sosial hingga tahap pencairan.

Bukhori mengutus anggota tim yang secara khusus ditugaskan untuk memastikan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh haknya tanpa dipersulit atau dikurangi sedikitpun akibat masalah teknis saat proses pencairan dana.

“Kami mengutus perwakilan yang diterjunkan di dapil untuk mengawal dan memastikan kelancaran proses pencairan dana, khususnya ketika berurusan dengan birokrasi di Bank. Pasalnya, kami memahami keterbatasan sebagian warga kami yang tidak terbiasa mengurus administrasi maupun melek teknologi sehingga dikhawatirkan menjadi kendala tersendiri bagi mereka. Tidak hanya itu, nominal bantuan yang mereka terima juga tidaklah sedikit, sebab itu perlu dikawal,” ucap Bukhori.Continue reading

Politisi PKS Dukung Pembentukan Cyber Army MUI Demi Tertibkan Ulah Buzzer

Jakarta (22/11) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta membentuk Cyber Army untuk melawan pendengung atau buzzer yang menyerang ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyatakan dukungan atas rencana tersebut.

“Ketika berbagai konten negatif memiliki pendengungnya tersendiri yang bertugas menyebarluaskannya, maka sesungguhnya konten yang positif lebih berhak untuk disebarluaskan melalui keberadaan Cyber Army ini,” ucap Bukhori di Jakarta, Senin (22/11)

Politisi PKS ini menyatakan pembentukan Cyber Army oleh MUI DKI bukan hal yang perlu dipermasalahkan sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku. Dirinya menilai pembentukan Cyber Army adalah keputusan yang tepat karena menjadi momentum bagi mereka yang memiliki perhatian pada kebajikan untuk menunjukan pemihakannya secara nyata dan terorganisir.Continue reading

Terkait Puluhan Ribu ASN Terima Bansos, Aleg PKS Desak Mensos Lebih Selektif Terima Usulan dari Pemda

Jakarta (19/11) — Menteri Sosial (Mensos) Risma mengungkap sebanyak 28.965 Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Bantuan sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diterima oleh ASN yang tersebar di berbagai instansi dan lembaga yang tersebar di seluruh kota/kabupaten di Indonesia.

Atas temuan itu, Mensos Risma menegaskan akan menghentikan bansos bagi hampir 29 ribu ASN tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengapresiasi kerja keras Mensos dalam mengungkap fakta terkait.

Bukhori mendukung langkah tegas Mensos untuk segera mencabut bantuan sosial bagi penerima yang tidak berhak.

“Jika benar demikian, maka saya mendukung tindakan tegas Mensos, yakni mencabut langsung dari daftar penerima manfaat. Bahkan jika perlu, para oknum ASN ini wajib mengembalikan bansos yang bukan haknya dengan menggantinya sesuai dengan jumlah nominal manfaat yang selama ini telah mereka terima!” tegas Bukhori di Jakarta, Kamis (18/11/2021).Continue reading

Legislator PKS Desak Bulog Serap Hasil Panen Petani Saat Harga Jatuh

Semarang (19/11) — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 Bukhori Yusuf menemui konstituennya yang berasal dari kelompok petani bawang merah di Kabupaten Kendal yang tergabung dalam Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI).

Dalam kesempatan itu Bukhori menerima keluh kesah petani bawang merah di dapilnya yang mengaku kesulitan menembus pasar global, khususnya pasar di Arab Saudi untuk memasok kebutuhan pangan jemaah haji Indonesia.

Merespons hal itu, Anggota DPR Komisi Haji ini merespons serius keluhan asosiasi petani tersebut. Bukhori mengatakan, DPR dan Kementerian Agama telah bersepakat bahwa lokalisasi pangan bagi jemaah haji Indonesia harus ditingkatkan, yakni komposisi pangan lokal harus di atas 50 persen.

“Ke depan, kita berharap bahwa jemaah haji Indonesia bisa tetap menikmati sajian kuliner khas Indonesia meskipun berada di Tanah Suci. Selain demi memaksimalkan fungsi pelayanan, langkah ini juga akan mendorong perputaran roda ekonomi di kalangan petani lokal,”

“Walhasil, biaya haji yang dikeluarkan oleh rakyat Indonesia pada akhirnya akan kembali pada rakyat Indonesia. Siklus ekonomi ini selain mampu meningkatkan performa penyelenggaraan haji, juga berimplikasi pada kesejahteraan petani,” jelasnya.

Continue reading

Bukhori Advokasi Kelompok Difabel dan Bantu Renovasi Rumah Warga Prasejahtera di Dapil

Kabupaten Semarang (17/11) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah 1 Bukhori Yusuf menyerahkan bantuan berupa perangkat alat bantu dengar bagi kelompok difabel di daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Semarang.

Bantuan diberikan Bukhori, kepada lima warga penerima manfaat dimana masing-masing memperoleh dua perangkat.

“Dari mereka kita bisa belajar betapa banyak nikmat Allah yang patut kita syukuri. Kita seringkali mengeluhkan sesuatu yang belum dapat dimiliki sehingga kerap membuat kita lupa berterima kasih atas nikmat yang sudah Allah titipkan pada diri ini. Namun begitu nikmat itu dicabut, barulah kita sadar betapa berharganya nikmat itu, di antaranya adalah memiliki panca indera yang sempurna,” terang Bukhori dalam acara serah terima bantuan bersama Kementerian Sosial di Kota dan Kabupaten Semarang, Minggu (14/11/2021).

Continue reading

Anggota FPKS Usulkan Jamaah Haji dan Umrah Dibebaskan dari Biaya Tes PCR

Jakarta (16/11) — Besaran tarif tes PCR menurun drastis dalam setahun terakhir. Mulai dari tarif yang awalnya mencapai jutaan rupiah kemudian menyusut menjadi Rp 275 ribu-Rp 300 ribu. Belakangan, PT Bio Farma mengatakan masih ada peluang menurunkan harga tes PCR dari batas tertinggi yang sudah dipatok pemerintah.

Musababnya, BUMN yang bergerak di bidang farmasi ini telah mengembangkan berbagai produk alternatif impor sehingga bisa menekan biaya komponen tes PCR. Terbaru, PT Bio Farma menciptakan produk alat tes PCR dengan metode berkumur bernama BioSaliva sehingga dapat menekan biaya alat pelindung diri.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyambut positif inovasi tersebut. Bukhori mengatakan, efisiensi yang digagas oleh Bio Farma bisa diselaraskan dengan alternatif pemerintah untuk menekan ongkos penyelenggaraan haji dan umrah yang berpotensi membengkak akibat bertambahnya komponen biaya untuk penegakan protokol kesehatan.

“Saya meminta pemerintah bantu meringankan beban jemaah haji dan umrah kita yang nasibnya sudah dua tahun terkatung-katung lantaran gagal berangkat. Jika perlu, pemerintah menggratiskan biaya tes PCR bagi mereka dan semestinya bisa demi kepentingan ibadah,” usul Bukhori saat agenda Diseminasi Pembatalan Haji bersama Kementerian Agama di Kabupaten Semarang, Sabtu (13/11/2021)Continue reading

Anggota DPR RI Fraksi PKS Ungkap Penyebab Pembatalan Pemberangkatan Haji

UNGARAN- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS KH Bukhori mengatakan permasalahan haji dan umroh sudah disikapi melalui pembahasan dalam rapat Komisi VIII meski berjalan alot. Penetapan kesimpulan pembatalan karena situasi pandemi COVID-19 dan kebijakan luar negeri pemerintah Arab Saudi.
“Kemenag sudah melaksanakan tugas pelayanan dengan sebaik-baiknya, begitu juga dengan tugas pembinaan jamaah haji. Tetapi menyangkut tugas perlindungan Kemenag mempertimbangkan keselamatan jamaah. Terjadi pembatalan karena pandemi,” ujar KH Bukhori dalam kegiatan “Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2021 Angkatan XL” di hotel Griya Persada, Kamis (14/11/2021).
Polemik yang terjadi di masyarakat menurut KH Bukhori berkembang informasi simpang siur, ia menegaskan pembatalan pemberangkatan haji tidak ada unsur lain, murni keadaan musibah sehingga harus dibatalkan/ditunda.
Tokoh agama H Muhammad Hanif MBA menyampaikan kebijakan pembatalan keberangkatan haji menjadi perhatian menyangkut hajat umat Islam menunaikan ibadah wajib tersebut.

Continue reading

Kotak Amal dan LAZ Sasaran Operasi, Aleg PKS: Jangan Jadikan Densus 88 Lembaga Islamophobia!

Jakarta (07/11) — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita ratusan kotak amal selama menjalankan operasi penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku kasus terorisme di Lampung dalam beberapa hari belakangan.

Dalam operasi itu terdapat tiga terduga pelaku yang diamankan. Mereka antara lain beberapa petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Dalam keterangan Humas Polda Lampung disebutkan, sebanyak 791 kotak amal telah disita sebagai barang bukti yang diklaim digunakan untuk mendanai agenda terorisme.

Merespons hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf angkat bicara. Bukhori mengkritik narasi yang dibangun Densus 88 Polri lantaran khawatir hal itu menimbulkan kesan Islamophobia di tengah masyarakat.

Continue reading

Anggota Baleg FPKS Minta Draf RUU TPKS Dilengkapi Naskah Akademik

Jakarta (03/11) — Anggota Badan Legislasi Fraksi PKS DPR RI Bukhori Yusuf meminta draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dilengkapi dengan Naskah Akademik agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan DPR.

Pasalnya, imbuh Bukhori, mayoritas anggota panitia kerja (panja) RUU TPKS belum menerima salinan Naskah Akademik draf RUU TPKS dari pihak pengusul.

“Ketentuan mengenai Naskah Akademik setidaknya telah diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) dan Peraturan DPR tentang Tata Tertib,” ujarnya.

Naskah Akademik menurut Pasal 1 Ayat (11) UU No. 12/2011 dijelaskan, naskah akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi, atau Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat.

“Kewajiban menyertakan naskah akademik dalam penyusunan RUU disebutkan di Pasal 43 Ayat (3) UU No. 12/2011 yang menyatakan rancangan undang-undang yang berasal dari DPR, Presiden, atau DPD harus disertai naskah akademik. Namun penyertaan naskah akademik dikecualikan bagi RUU APBN, penetapan Perppu, dan pencabutan Perppu sebagaimana disebutkan di Pasal 43 Ayat (4),” sebut Bukhori.

Continue reading