UBY Nilai Jokowi yang Harus Pimpin Langsung Penanganan Darurat Covid-19

Bukhori Yusuf menilai penunjukan kembali Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan oleh Presiden Joko Widodo memimpin penanganan Covid-19 di pulau Jawa dan Bali hanya akan mengulang kegagalan pemerintah tangani virus asal Wuhan, China tersebut.

Awalnya Bukhori menyampaikan, kalau mengganasnya penyebaran Covid yang terjadi kekinian menunjukkan pemerintah gagal tangani pandemi di Tanah Air.

Padahal kata dia, sebelumnya Luhut sudah ditunjuk untuk menekan penyebaran Covid-19 di sembilan provinsi di Indonesia dengan tingkat penularan tertinggi.

“Namun kinerja yang dihasilkan belum jelas,” kata Bukhori saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/6/2021).Continue reading

Sejumlah Bansos Salah Sasaran di Dapil, Bukhori Minta Perbaikan DTKS Segera Diselesaikan!

Semarang (21/06) — Banyaknya kasus penerima bantuan sosial tak tepat sasaran menjadi perbincangan hangat ditingkat daerah hingga pemerintah pusat.

Polemik tersebut menjadi fokus DewanPerwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII dengan mendorongKementerian Sosial (Kemensos) untuk segera bertindak.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menerangkan bahwa tahun 2021 menjadi momentum bagi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau disebut ‘Tahun Pendataan’.

Bukhori menuturkan, pihaknya sudah mendorong Menteri Sosial Tri Rismaharini agar segera menyelesaikan perbaikan DTKS di semua daerah.

“Data tersebut meliputi, data program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” sebut Bukhori.Continue reading

Aleg PKS Minta Sanksi Tegas bagi Oknum Lurah dan Kades yang Terbukti Menyalahgunakan Bansos

Jakarta (18/06) — Anggota Komisi Sosial DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf merespons pengakuan Menteri Sosial (Mensos) Risma terkait persoalan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran.

Sebelumnya, Mensos mengaku bahwa banyak keluarga kepala desa hingga lurah yang menerima bantuan PKH. Menurut bekas Wali Kota Surabaya ini, hal itu disebabkan data penerima bansos terparkir di masing-masing pemerintah daerah.

Bukhori menilai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mutlak diperbaiki. Sebab itu ia meminta ketegasan Mensos terkait ini mengingat persoalan DTKS sudah berlangsung selama 10 tahun, tetapi masalah itu tidak kunjung selesai. Politisi PKS ini menambahkan, perbaikan DTKS sebaiknya tidak berhenti pada dua desil, tetapi diperluas hingga empat desil.

Untuk diketahui, desil 1 meliputi kelompok rumah tangga ‘sangat miskin’. Desil 2 meliputi kelompok rumah tangga ‘miskin’. Kemudian, desil 3 adalah kelompok rumah tangga dengan kondisi ‘hampir miskin’. Selanjutnya, desil 4 adalah kelompok rumah tangga ‘rentan miskin’.Continue reading

Wacana PPN Sekolah dan Sembako, Anggota FPKS: Rakyat Sudah Susah, Jangan Bebani dengan Pajak

Jakarta (15/06) — Pemerintah berencana memperluas objek pajak yang akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) demi mengerek kas negara. Rencana ini tertuang dalam perubahan kelima atas Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Salah satu yang menjadi sorotan sehingga menimbulkan polemik adalah ketentuan dalam draf RUU Revisi UU KUP yang tidak lagi mengecualikan jasa pendidikan dan sembako sebagai objek pajak yang dikenakan PPN.

Merespons hal itu, Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf angkat bicara. Ia mengkritik rencana pemerintah untuk mengenakan pajak bagi sembako dan jasa pendidikan sebagai tindakan yang sudah kehilangan akal konstitusi.

“Ini akan menjadi tikaman dari belakang terhadap rakyat bila wacana ini benar-benar terealisasi. Apalagi sebelumnya, Menteri Keuangan seolah sembunyi-sembunyi dalam merencanakan ini sampai akhirnya dokumen RUU itu bocor di tengah publik. Rakyat sudah susah, jangan bebani dengan pajak,” ungkapnya.Continue reading

Soal Pembatalan Haji, Politisi PKS Kembali Sayangkan Keputusan Pemerintah yang Tergesa-gesa

Jakarta (04/06) — Anggota Komisi Agama DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyesalkan pengumuman pemerintah yang kembali membatalkan keberangkatan haji tahun 2021. Ia menilai pengumuman tersebut sebagai keputusan yang tergesa-gesa.

“Keputusan pemerintah yang tergesa-gesa membatalkan haji patut disayangkan. Sebenarnya tidak masalah jika yang terpaksa harus diberangkatkan hanya sepersekian persen dari total calon jemaah haji kita,” ungkapnya.

Politisi PKS ini menegaskan, sejak awal dirinya telah konsisten mendorong pemerintah Indonesia dalam melakukan langkah diplomasi yang setara (equal) dan produktif terhadap pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Ia bahkan telah lama mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan komunikasi langsung bahkan melakukan lawatan khusus untuk menemui Raja Salman demi memperoleh kepastian haji bagi calon jemaah haji Indonesia.Continue reading

Catatan Kritis terhadap PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal

Oleh: Bukhori Yusuf, Lc., M.A. (Anggota Badan Legislasi DPR RI)

Pada tanggal 2 Februari 2021, Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Peraturan Pemerintah (PP) ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) sehingga secara otomatis mengganti PP sebelumnya, yakni PP No. 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Tulisan ini adalah untuk menyorot apakah perubahan mengenai regulasi jaminan produk halal dalam PP terbaru ini terjabarkan dengan tepat selaras dengan aturan induknya, yakni UU Cipta Kerja, dimana UU kontroversial ini turut berdampak pada UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Di samping itu, penulis juga mencermati sejumlah isu krusial pada PP ini yang perlu dikritisi sebagai bahan masukan demi peningkatan penyelenggaraan jaminan produk halal.Continue reading