New Normal, PKS Kritik Keras Rencana Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi

Pada minggu pertama sekolah, Perancis mendapati 70 kasus baru Covid-19 di sekolah-sekolah yang diizinkan dibuka sejak 13 Mei lalu. Kendati telah dilakukan pembatasan, penularan tersebut tidak dapat dihindari. Selain di Perancis, Korea Selatan juga melaporkan kasus serupa dimana murid berusia 6 tahun tertular oleh gurunya pada 24 Mei lalu. Akibat kejadian ini, sekolah tersebut kembali ditutup dan sebanyak 91 murid harus dikarantina.

Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan untuk kembali membuka sekolah sebagai bagian dari pelaksanaan rencana New Normal. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan bahwa tahun ajaran baru sekolah tidak akan diundur sebagaimana tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020. Dinas Pendidikan DKI Jakarta bahkan telah menyusun 3 skema belajar di sekolah yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021 dengan mempertimbangkan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Daerah.Continue reading

New Normal diberlakukan, Anggota DPR berharap Semua Tempat Ibadah dibuka tidak saja Lokasi Usaha

Skema tatanan kenormalan baru atau new normal akan diterapkan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan seharusnya semua fasilitas umum yang dibatasi aktivitasnya saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dibuka kembali.

Termasuk tempat-tempat ibadah misalnya masjid, musala, gereja dan yang lainnya.Continue reading

Reses Virtual Di Tengah Pandemi, Bukhori Kembali Salurkan Bantuan 10 Ton Beras

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, menyalurkan sebanyak 10 ton beras, 4000 paket sembako, Kiswatul Ied (bingkisan lebaran) dan APD kepada masyarakat serta tenaga medis yang terdampak Covid-19 di 4 kota/kabupaten di Jawa Tengah, antara lain Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan Kota Salatiga. Penyerahan bantuan logistik secara simbolis disaksikan secara virtual oleh Bukhori mengingat kegiatan reses pada masa sidang ketiga 2019-2020 bertepatan dengan kondisi pandemi.Continue reading

PKS Dalam Rapat Panja RUU Cipta Kerja, Bukhori: Kami Menolak Terbentuknya Lembaga Pengelola Investasi

Anggota Baleg F-PKS, Bukhori Yusuf, mengungkapkan PKS hadir dalam rapat panja pembahasan RUU Cipta Kerja sebagai upaya untuk menegaskan posisinya sebagai kekuatan oposisi dalam mengawal pembahasan RUU Cipta Kerja.

Menurutnya, wujud keberpihakan PKS terhadap rakyat adalah dengan pengawasan secara intensif dan memberi usulan konstruktif terhadap RUU yang berpotensi merugikan rakyat supaya tidak timbul kemudaratan di masa mendatang. Salah satunya dengan memanfaatkan kanal politik resmi yang telah disediakan oleh konstitusi.

Pada kesempatan tersebut, Bukhori mengungkapkan bahwa konstruksi berpikir PKS dalam membaca RUU Cipta Kerja antara lain; Pertama, memastikan tersedianya lapangan kerja seluas-luasnya bagi tenaga kerja Indonesia. Kedua, memberdayakan dan memperkuat UMKM serta koperasi. Ketiga, pengelolaan SDA berbasis pemeliharaan lingkungan di bawah kekuasaan negara yang berdaulat, Terakhir, menyejahtrerakan pekerja dengan memastikan pemenuhan berbagai haknya.Continue reading

5 Fraksi di DPR Usul Perubahan Nama RUU Cipta Kerja

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 5 fraksi mengusulkan perubahan nama Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Usulan tersebut mencuat dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (20/5/2020).

“Jadi ada 5 fraksi yang mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja Baleg DPR secara fisik dan virtual.

Merujuk penjelasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) masing-masing fraksi, dia mengungkapkan, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan RUU tersebut menjadi Cipta Lapangan Kerja; Fraksi Nasional Demokrat mengusulkan perubahan menjadi Kemudahan Berusaha dan Investasi.

Andi mengatakan, Fraksi PKS menginginkan perubahan nama RUU menjadi Penyediaan Lapangan Kerja, Fraksi PPP mengusulkan RUU Kesempatan Kerja dan Kemudahan Usaha; dan Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.Continue reading

RUU Cipta Kerja Menabrak Ketentuan UUD 1945!

Anggota Baleg DPR RI F-PKS, Bukhori Yusuf, menganggap RUU Cipta Kerja tidak mencerminkan semangat reformasi dan aktualisasi nilai UUD 1945. Sebaliknya, RUU Cipta Kerja justru memberikan jalan konstitusional bagi pemodal besar maupun asing untuk menguasai sumber daya strategis dalam negeri sehingga berpotensi merongrong kedaulatan bangsa.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menilai, sejumlah ketentuan dalam RUU Cipta Kerja mengalami kontradiksi dengan sumber hukum tertinggi dari keseluruhan produk hukum di Indonesia, yakni UUD 1945. Misalnya, pasal 30 RUU Cipta Kerja yang menghapus ketentuan pasal 40 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Pasal ini berbunyi:Continue reading

Politikus PKS Minta PSBB Tak Terlalu Ketat untuk Salat Id

Beberapa MUI Provinsi di Indonesia telah menetapkan salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah. Seperti MUI Jakarta dan MUI Bali.

Sementara Anggota Komisi Keagamaan (VIII) DPR Bukhori Yusuf menilai salat id juga bisa digelar di lapangan, namun tetap dengan protokol COVID-19.

“Untuk solat Id ini tentunya kita tetap menghargai keputusan pemerintah. Tetapi, jangan terlalu ketat dibuat aturan yang orang sama sekali tidak bisa melaksanakan salat Id secara bersama. Kan protokol kesehatannya tetap dilaksanakan,” kata Bukhori kepada kumparan, saat dimintai tanggapan, Minggu (17/5)Continue reading

Banyak Kesalahan Mendasar Dalam Teknik Penyusunan di RUU Omnibus Law. DPR : Fatal !

Jakarta (16/05) — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, mengungkapkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja memiliki ambiguitas jika dikorelasikan antara judul dan substansi.

Bukhori menjelaskan bahwa setelah dilakukan pencermatan oleh internal Fraksi PKS di DPR, sebagian besar pasal-pasal yang termaktub dalam Omnibus Law, secara substansi, cenderung mencerminkan kemudahan berusaha bagi pemodal, bukan pada penciptaan lapangan kerja sebagaimana termaktub dalam judul RUU tersebut.Continue reading

PKS Tolak RUU HIP Karena Bertentangan Dengan Sumber Falsafah Negara dan Mengabaikan TAP MPRS XXV/1966

Jakarta (13/05) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak penetapan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang mengabaikan konstitusi TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia dan larangan Setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme.Continue reading

AMALIYAH RAMADHAN  

Oleh: Bukhori Yusuf, Lc., M.A.

Ibadah puasa dengan segala keagungan dan kemuliaannya, menjadikan para hamba yang menunaikannya mulia di sisi Rabbnya. Begitu banyak kemuliaan mereka karena ganjaran yang akan mereka peroleh di dunia dan akhirat sebagaimana janji dari Allah SWT dan rasulNya.

Dalam hadits riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

كل عمل ابن ادم يضاعف الحسنة عشر امثالها الى سبعمائة ضعف قال الله عز وجل الا الصوم فانه لى وانا اجزى به يدع شهوته وطعامه من اجلى للصائم فرحتان فرحة عند فطره وفرحة عند لقا ء ربه ولخلوف اطيب عند الله من ريح المسك

Artinya “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah SWT berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi[1]Continue reading