JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengomentari terkait penangkapan Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur pada Sabtu (24/10). Dirinya mengaku, prihatin atas penangkapan tersebut.
“Justru saya sangat prihatin atas penangkapan Gus Nur atas pengaduan salah satu pengurus NU Cirebon,” kata Bukhori, Ahad (25/10).
Apalagi, Bukhori menambahkan, Gus Nur merupakan kader NU. Ia mengimbau, agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik. “Seharusnya bisa diselesaikan secara internal,” ujarnya.
Dirinya meminta, agar kepolisian memperlakukan Gus Nur secara bermartabat. Ia juga berharap, agar kepolisian tidak memperlakukan Gus Nur seperti seorang tersangka korupsi.
“Karena beliau bukan penjahat dan juga bukan koruptor tetapi lebih kepada tafsir dari pasal yang karet itu,” ungkapnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Gus Nur alias Sugi Nur Rahardja di kediaman Sugi yang beralamat di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) pukul 00.18 WIB. Gus Nur ditangkap karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan tertentu.
Seperti diketahui Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menghina NU. Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.
Dalam keterangan tertulis, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PBNU memberi dukungan penuh kepada Bareskrim Polri. “Nur Sugi sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU,” kata Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad.
https://www.harianaceh.co.id/2020/10/25/legislator-sayangkan-penangkapan-gus-nur/#axzz6bwtaye3N